Dijelaskannya, tak hanya melakukan pemadaman, petugas juga melakukan sosialisasi. Salah satunya melalui spanduk tentang larangan pembakaran hutan, lahan atau ilalang/semak belukar.
“Tim memberikan penjelasan tentang dampak dan bahaya Karhutbunla untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar. Petugas juga melakukan giat Pantauan Titik Hotspot Karhutbunlah di Wilayah OKU Selatan termasuk melaksanakan Ground check Hotspot, “ungkapnya.
Baca juga :
Tiga Jembatan Baru di OKU Di resmikan Gubernur Sumsel H Herman Deru
Kasus Pemalakan Sopir di Semidang Aji, Polsek Semidang Aji Terjunkan Tim
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan, desa dan pemangku adat serta mengimbau langsung kepada masyarakat terkait larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan.
“Masyarakat juga di imbau agar masyarakat dapat bersama mengawasi lahan di sekitar untuk mencegah terjadinya Karhutbunlah, “pungkasnya. (Ant)