Baik perintah-Nya berupa al-wajibat
(الوَاجِبَات)
yakni hal-hal yang memang harus kita lakukan.
Maupun perintah yang bersifat al-mandubat
المَنْدُوْبَاتُ
yakni yang perkara-perkara di anjurkan untuk mengerjakannya.
Serta kita tinggalkan segala hal yang dilarang oleh Allah yaitu al-manhiyat
(المَنْهْيَاتَ).
Baik larangan yang memang harus ditinggalkan, maupun hal-hal yang sebaiknya ditinggalkan. Yakni al-makruhat (dimakruhkan).
Hal tersebut menjadi modal bagi kita untuk mendapatkan kehidupan yang hakiki di dunia dan akhirat.
Dalam membangun kehidupan ini syariat Islam telah memberikan panduan yang luar biasa.
Baik yang menyangkut tentang mindset dalam memahami kehidupan ini, tentang seluruh makhluk, dan akidah.
Akidah merupakan hal yang paling dasar.
Dari akidah itulah akan melahirkan berbagai syariat, hingga kemudian melahirkan produk hukum yakni fikih.