Beritaoku satu

Janda Duda Di OKU, Kecamatan Ini Mendominasi

×

Janda Duda Di OKU, Kecamatan Ini Mendominasi

Sebarkan artikel ini

Data ini tercatat sepanjang tiga tahun terakhir. Mulai 2021 hingga 2023.

“Sepanjang Januari hingga Juni 2023 tercatat 231 kasus cerai, ” ungkapnya.

baca juga : RKPDes 2024 OKU Mulai di Bahas

Baca juga : 10 Juli Visitasi Desa Kelumpang Lomba Desa Wisata

Untuk Para Kepala Desa, Ada Kabar Baik, Dana Desa Naik Jadi Rp 2 Miliar

Janda Duda Berusia Muda

Status tersebut, cenderung tersemat pada usia rata-rata di bawah 30 tahun.

“Pemohon cerai rata-rata usianya di bawah 30 tahun. memiliki anak berkisar satu hingga dua anak, ” jelasnya.

Khairudin menjelaskan, kasus perceraian terjadi karena beberapa faktor.

Baca Juga : Berbahagialah, PHK Masal Honorer Batal, Ada Potensi Honorer Diangkat Jadi PNS

Di antaranya ekonomi, kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, dan narkoba.

“Ada juga faktor meninggalkan pasangan, ” tandasnya.

Untuk informasi, Kantor Pengadilan Agama tersebar di tiga kabupaten.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News