Kakan Kemenag OKU Selatan Tuntut Guru PAI Harus Berkompetensi
OKU Selatan – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) harus memiliki kompetensi yang mumpuni.
Hal ini karena berkaitan dengan pencetakan generasi yang berpengetahuan bidang Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPTEK) serta Iman dan Taqwa (Imtaq).
BACA JUGA Di OKU Selatan, Kakek Renta Tiga Kali Gaulì Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
“Harus juga kreatif, agar anak-anak berpacu untuk belajar, ” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kemenag OKU Selatan H.Karep,S.Pd,.MM, Selasa 1 Agustus 2023 saat pendidikan awal tahun.
Tuntutan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya guru PAI berperan vital dalam membentuk karakter dan akhlaqul karimah.
“Guru tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual tetapi juga kecerdasan spiritual atau hati, membangun otak cerdas tetapi berhati bersih, ” terangnya.