Kakek Bau Tanah Seenaknya Lechkan Bocah, Tak Berkutik Ketika Polisi Menjemputnya
Jakarta – Usianya 72 tahun, namun kelakuannya di luar nalar. Seharusnya usia serenta itu, lebih banyak beribadah, bukan berbuat dosa seenak perutnya.
Alhasil, U kakek gaek bau tanah itu, bakal menghabiskan sisa umurnya di penjara.
baca juga Suara Misterius Sumenep, Ahli Geofisika ITS Sebut Suara Berasal dari Goa
baca juga Bang Komeng Mendadak Ganti Nama, Ada Apa Nih ?
U di tangkap Polres Metro Jakarta Timur pada 12 Agustus 2023 tanpa perlawanan.
Dugaan kasusnya, pelechan terhadap bocah yang masih duduk di bangku SD, pada Jumat 11 Agustus 2023.
baca juga Suara Misterius Sumenep “Undang” Tim Ahli Geologi ITN dan BMKG ke Lokasi
Aksi pelecehan itu tertangkap kamera CCTV, saat pelaku sedang melechkan calon generasi penerus bangsa.
Dari bukti itu, U di laporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Dari laporan itu juga, U di comot dari rumahnya.
baca juga 314 PPPK OKU Guru Di lantik, Berikut Rinciannya
baca juga Hujan Meteor Perseid Terbaik Terjadi Sabtu Minggu, Cara Lihatnya Gampang
“Pelaku sudah di tangkap, ” Ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus, Sabtu 12 Agustus 2023.
Aksi bejat U, sebelumnya di ketahui warga RT 11, Er yang curiga dengan gelagat pelaku.
baca juga Polisi Cari Tersangka Pelecehan Miss Universe, Segera Panggil Korban
baca juga Gempar! Temuan Benda Mirip Emas Batangan di Sungai Hebohkan Warga OKI
Ketua RT Cek CCTV
Namun untuk memastikannya, Ia meminta Imam Ketua RT 11 untuk mengecek CCTV di sekitar lokasi.
“Karena permintaan ibu ER, saya cek CCTV, ternyata ada kejadian kurang mengenakkan, ” jelasnya.
baca juga Habib Ahmad Alhabsy Pesan Ini Kepada Warga Bindu
baca juga Lintasan zigzag dan angka 8 Di hapus, Ini Kemudahan Lain Bikin SIM C di Polres OKU
Selain laporan ER, Imam juga mendapat laporan dari warga lain, jika U melakukan aksi yang sama di lokasi lain.
“Pelaku melakukan aksi yang sama di lokasi lain. Ini dapat laporan dari warga, ” tandasnya. (13)