Kasus Pungli PTSL Desa Bindu Naik Tahap Tuntutan
OKU SATU – Kasus Pungutan Liar (Pungli) PTSL yang menyeret mantan Kades Bindu Saherman masuk tahap tuntutan.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL yang di selenggarakan Desa Bindu, menjadi lahan subur untuk mengumpulkan rupiah secara ilegal.
BACA JUGA Berkas Korupsi di Distan OKU Segera Di limpahkan
BACA JUGA Dugaan Korupsi Perusahaan BUMN di OKU Selatan Terendus Kejari
Naiknya tahapan itu, di ungkapkan
Kejari OKU Choirun Parapat, S.H, MH saat di temui wartawan Okusatu.id.
“Insya allah akan segera. Saya pikir tidak terlalu lama dan akan kita selesaikan. Saya pikir begitu, ” Ucapnya singkat.
BACA JUGA Teddy Ingatkan Pejabat OKU Jangan Korupsi
BACA JUGA Di duga Korupsi Berjamaah, Pengacara Tersangka Ketua Bawaslu OKUS Minta Jaksa Tak Tebang Pilih
Untuk mengingatkan, Mantan Kepala Desa Bindu, Saherman (59), terseret kasus hukum pungutan liar pengurusan PTSL di desanya pada tahun 2018.
Kala itu Saherman masih aktif sebagai Kepala Desa Bindu.
BACA JUGAAngkut BBM Tanpa Izin, Dua Warga OKU Timur Di ciduk Petugas