BeritaHeadlineoku satu

Kejagung Bakal Buka Penerimaan CPNS 2023.  Cek Syarat dan Formasinya

×

Kejagung Bakal Buka Penerimaan CPNS 2023.  Cek Syarat dan Formasinya

Sebarkan artikel ini
Kejagung
Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Hermon Dekristo.

Tahun 2023 beberapa instansi pemerintah akan membuka lowongan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kabar rencana kejaksaan agung akan merektrut ASN ini di kemukakan Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Hermon Dekristo.

ia mengungkapkan, Kejagung telah membentuk tim penerimaan CPNS.

“Kejaksaan sangat banyak kekurangan tenaga Jaksa dan banyak PNS yang sudah memasuki usia pensiun. Ternyata usulan tersebut di setujui oleh pimpinan untuk Kejaksaan akan membuka 2.000 posisi,” ujar Hermon Dekristo pada YouTube Channel Kejaksaan RI yang di uplod 26 Juli 2023.

Di katakan Hermon Dekristo, usulan formasi CPNS untuk Kejaksaan yang totalnya mencapai 7 ribuan formasi.

Baca Juga : Kapan CPNS–P3K Dibuka? Berikut Ini Tahapannya…

Jumlah usulan itu untuk Jaksa 2.000 formasi, petugas paramukti (1.446), pengelola penanganan perkara (2.142), dan penjaga tahanan (2.258).

Kejagung Juga Rektrut PPPK

Selain itu, Lembaga yudikatif ini juga menerima Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).  PPPK, Kejaksaan menerima untuk posisi tenaga kesehatan.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News