Headline

Kepergok Mencuri Motor, Pelaku Dihakimi Massa di Masjid Jami Mujahidin

×

Kepergok Mencuri Motor, Pelaku Dihakimi Massa di Masjid Jami Mujahidin

Sebarkan artikel ini
Mantan Residivis Kepergok Curi Motor di Halaman Masjid, Warga Tangkapan Sukses Gagalkan Aksinya

OKU TIMUR- Seorang pria berinisial Candra (22), mantan residivis kasus pencurian, tertangkap basah saat berusaha mencuri sepeda motor di halaman Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulusayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Aksi kejahatan itu langsung digagalkan berkat teriakan salah seorang warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

Modus Pelaku: Pura-pura Salat dan Coba Curi Sepeda Motor

Candra, yang baru saja bebas dari Lapas Martapura, mencoba menyembunyikan niat jahatnya dengan berpura-pura mengikuti salat subuh berjamaah.

Begitu salat dimulai, pelaku keluar dari masjid dan langsung menuju sepeda motor Honda Scopy milik Sumaryono, seorang warga setempat yang tengah beribadah.

Namun, aksi tersebut gagal setelah warga yang melihatnya meneriakkan kata “maling!” dan membuat pelaku panik.

Warga yang segera menyadari percakapan kejahatan itu langsung mengejar dan menangkap Candra.

Kepala Desa Tulusayu, Supriyanto, mengungkapkan bahwa berkat kewaspadaan masyarakat, aksi pencurian tersebut bisa digagalkan.

Kepolisian Polsek Madang Suku 1 yang tengah berpatroli juga bergerak cepat menuju lokasi dan membantu mengamankan pelaku.

Barang Bukti yang Ditemukan di Tangan Pelaku

Saat diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan niat jahat pelaku.

Di tangan Candra terdapat sebuah kunci T, dua mata anak kunci T, dan sebuah pisau panjang 30 cm dengan sarung kulit berwarna coklat, yang menandakan persiapan matang untuk mencuri sepeda motor.

Candra kini terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polisi juga mempertimbangkan Pasal 53 KUHPidana terkait percobaan tindak kriminal.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polsek Madang Suku 1.

Kepala Desa Tulusayu, Supriyanto, mengimbau kepada seluruh warga agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor.

Ia juga mengingatkan agar setiap kendaraan yang diparkir di tempat umum, termasuk masjid, dilengkapi dengan pengaman ganda guna mencegah aksi pencurian.

Warga diminta lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

 

Artikel ini telah tayang di idsumsel dengan judul Kepergok Hendak Curi Motor di Masjid

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News