Keseimbangan Proporsi Agama dan Negara
Oleh: Ahmad Yasin S.H.I.,M.Pd.
Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA.
Penyuluh Agama Islam dan Pengurus NU Kab. OKU
Agama dan politik menjalin hubungan saling mempengaruhi. Dua kata itu membentuk dua istilah yang berbeda, yakni politik agama dan politisasi agama. Yang kemudian membentuk dan menjelma sebuah Negara.
Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas mengharapkan agar agama tidak dijadikan sebagai alat politik, bukan sebagai aspirasi, namun agama sebagai inspirasi.
“Agama hadir bukan untuk dijadikan alat dan kendaraan politik, melainkan untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan bagi semua umat manusia,” katanya.
Penulis sedikit memperjelas bahwa, Agama yamg mempengaruhi tata Negara. Bukan sebaliknya Negara yang yang menentukan kewajiban ajaran Agama.
Meskipun demi terciptanya perdamian berbangsa dan bernegara pada tataran tertentu Negara memiliki andil penting dalam menjaga stabilitas peribadatannya yang kemudian dituangkan dalam norma-norma kesatuan bernegara dan beragama.