Masih kata Tarman, jika ada pengurus inti yang tidak sesuai klasifikasi, pengurus harus diganti.
“Penggantinya harus sesuai klasifikasi, sementara yang diganti bisa mengisi posisi biro atau wakil bidang, ” tandasnya. (Ofa)
Masih kata Tarman, jika ada pengurus inti yang tidak sesuai klasifikasi, pengurus harus diganti.
“Penggantinya harus sesuai klasifikasi, sementara yang diganti bisa mengisi posisi biro atau wakil bidang, ” tandasnya. (Ofa)
Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News