Klaim TPP Pegawai OKU Dibayar 100 Persen, Tepis Isu Pembayaran 45 Persen
OKU – Asisten 3 Setda OKU , H Romson Fitri angkat bicara terkait pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU.
Menurutnya, TPP ASN tetep dibayar 100 persen tahun ini. Hanya saja, masih katanya, tahun ini pemkab OKU mampu membayar 45 persen.
Tapi, secara hitungan-hitungannya TPP ASN tetap 100 persen seperti tahun 2024.
“Nda bener itu kalau TPP di bayar 45 pesen. Tetap 100 persen yang di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, “katanya kepada jurnalis okusatu.id, Kamis 27 Maret 2025.
Baca juga :
TPP Dibayar 45 persen, ASN OKU Cugak Bangets
THR dan TPP ASN Banyuasin Cair Bareng, Sekda : Pegawai Tunggu Saja
Jumlah Pegawai di OKU Bertambah
Menurutnya, hal yang mendasari pemkab OKU hanya mampu membayar TPP 45 persen, karena jumlah ASN, CPNS dan PPPK yang harus menerima TPP tahun ini lebih banyak.
Di contohnya, PPPK OKU tahun ini mencapai 2.500 orang di tambah CPNS.
Sementara tahun 2024 hanya sekitar 50O an orang. Dengan begitu, jumlah pegawai yang menerima TPP lebih banyak.
Penambahan jumlah pegawai di OKU berpengaruh pada keuangan daerah.
“Intinya, TPP pegawai di bayar tetap 100 persen, bukan 45 persen seperti yang di isukan, “tandasnya.
Baca juga :
Takbir Keliling Digelar Pemkab OKU di Malam Hari Raya
Siltap Perangkat Desa Triwulan Pertama di OKU Cair
Di beritakan sebelumnya, ASN di Kabupaten OKU di buat cugak.
Pasalnya, TPP ASN periode Januari – Februari 2025 hanya di bayar 45 persen.
Untuk pembayaran TPP ASN, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 8 Milyaran.
Kekecewaan itu, lantaran alasan efisiensi anggaran yang jadi kambing hitamnya.
Padahal, TPP sudah di nantikan sejak Februari 2025. (15)