“Terdapat tiga perubahan yang akan di laksanakan melalui Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, ” jelasnya.
Mendikbudristek mengajak seluruh peserta untuk melakukan tiga hal yang mendorong perubahan paradigma umum tentang pendidikan anak usia dini guna memastikan terjaminnya hak anak-anak.
“Pertama, kita perlu menyadarkan seluruh pihak bahwa periode usia dini , tetapi peserta didik SD kelas awal juga masih masuk kategori usia dini,” tuturnya.
Di jelaskan Mendikbudristek, proses pembelajaran di usia dini dan SD kelas awal harus serupa dan berkesinambungan.
Selain itu, suasana belajar di kelas awal harus sama menyenangkannya dengan saat di PAUD, dan kurikulum juga mesti selaras.
“Hal ini akan membantu peserta didik untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru. Dan menumbuhkan rasa cinta terhadap proses belajar,” jelasnya. (APJ)