Beritaoku satuPolitik

Lantik 40 Anggota DPRD Oku Selatan, Popo Ali : Harus Memberikan Respon Cepat

×

Lantik 40 Anggota DPRD Oku Selatan, Popo Ali : Harus Memberikan Respon Cepat

Sebarkan artikel ini

Lantik 40 Anggota DPRD Oku Selatan, Popo Ali : Harus Memberikan Respon Cepat

MUARADUA – Puluhan anggota DPRD periode 2024-2029 Kabupaten OKU Selatan, diambil sumpah dan janji, Senin 19 Agustus 2024 dalam agenda rapat paripurna.

Sumpah dan janji wakil rakyat itu, diambil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Elvin Adrian, S.H., M.H. di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin dan dibuka secara resmi Ketua DPRD Kabupaten Oku Selatan Heri Martadinata,S.E.

Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan Jos Akherman, S.STP.,M.Si mengatakan, pengambilan sumpah dan janji berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 535/KPTS/I/2024 tentang Peresmian dan Pemberhentian sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Jabatan 2019-2024, dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 536/KPTS/I/2024 tentant Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Jabatan 2024-2029 yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada 08 Agustus 2024.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News