OKU SATU – Pelaku pencurian sepertinya makin menggila di Kabupaten OKU. Karena barang-barang berbahaya bagi keselamatan pelakunya, juga di embat. Kabel Konduktor
Seperti aksi pencurian yang terjadi di Desa Durian Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU. Pencuri nekat nyolong kabel listrik.
Panjang Kabel Konduktor yang di curi berkisar 3 km yang masih terpasang di tiang sutet atau Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi di Desa Durian.
Baca Juga ; Nekat Dorong Motor Korban, Tiyas Warga OKU Timur Di jebloskan ke Sel Tahanan
Pelaku pencurian, Agus Pranoto (45) warga Kelurahan Saung Naga di pergoki Aiptu. Agus trisandi bersama anggota unit reskrim dan Bripka Yulikal Yusdi (anggota unit propam Polsek Peninjauan) yang mendapat informasi dari masyarakat.
Agus tertangkap tangan sedang memuat kabel ke sepeda motor Honda Beat warna putih No.Pol : BG 5144 AF. Namun belum sempat di bawa kabur, aksinya keburu ketahuan.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi membenarkan penangkapan itu. Bahkan dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui barang tersebut hasil curian.
“Pelaku mengakui bahwa kabel tersebut merupakan hasil curian dari tiang sutet di Desa Durian Kecamatan Peninjauan, ” ujarnya.
Dalam kasus ini, PT Medan Smart Jaya dirugikan secara materil senilai Rp 1.023.000.000. Karena kabel konduktor sepanjang 3 km dibeli dengan harga Rp 341 juta perkilometer. (Wen)











