OKU SATU – Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tangkap Satuan Tugas (Satgas) penanganan TPPO.
Jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Sebanyak 414 pelaku dengan jumlah korbannya 1.314 orang.
Rinciannya korban perempuan dewasa tercatat 507 orang, anak perempuan 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang, dan anak laki-laki 24 orang.
Pelaku di tangkap selama 10 hari, pasca di bentuknya TPPO oleh Polri.
Karena kesuksesan itu, TPPO di bentuk di seluruh wilayah. Termasuk Polres OKU. Pembentukan di lakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tujuannya untuk untuk mengungkap kasus perdagangan orang khususnya di Kabupaten OKU.
Kapolres Oku, AKBPArif Harsono, S.I.K., M.H., menyampaikan, surat perintah terkait pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO tingkat Polres sudah di terbitkan Selasa 6 Juni 2023.