Marbot dì OKU Bakal Terima Insentif, Setelah Lima Tahun Lebih Absen
OKU – Insentif bakal kembali di terima marbot masjid dì Kabupaten OKU. Insentif rencananya dì berikan dì tahun ini.
Pemerintah Kabupaten OKU akan memberikan insentif untuk mensejahterakan marbot masjid dì OKU.
Kabar baik ini di ungkap Bupati OKU H Teddy Meilwansyah kepada okusatu.id usai melantik pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) OKU, pekan lalu di pendopo rumah dinas Bupati OKU.
“Kita upayakan tahun ini.(2025,red) Marbot mendapat insentif, “katanya.
Baca juga :
Rumah Dinas Kapolres OKU Jadi Posko Opsnal, Sementara Kapolres Tinggal Dì Sini
Menurut pria yang baru saja berulang tahun ke 48 pada 2 Mei lalu, pemberian insentif untuk marbot merupakan satu dari 20 program unggulan yang akan di laksanakan dalam kepemimpinannya bersama wakil bupati OKU H Marjito Bachri untuk lima tahun kedepan.
Keberadaan marbot sangat membantu takmir masjid dalam bidang kebersihan dan lainnya.
Oleh sebab itu, sudah sepatutnya, pemerintah hadir dan memperhatikan kesejahteraan ya.
Kendati demikian, suami Hj Zwesti Karenia belum bisa menentukan berapa nominal insentif untuk marbhot nantinya.
Ia beralasan masih akan di hitung dan di sesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Untuk besarnya kita hitung ulang yang tentunya di sesuaikan dengan keuangan daerah, ” terangnya.
Baca juga :
Suhu Udara Tinggi Ancam Kesehatan Jemaah haji
Fenomena Harga Buah Kelapa Mahal, HIPKI Sebut Masalah Ini Pemicunya
Lima Tahun Lebih Marbot Tanpa Insentif
Ketua DMI OKU DR.Ibnu Sodik menyambut baik rencana pemberian insentif untuk marbhot di OKU.
Menurutnya, terakhir marbhot menerima insentif dari pemkab OKU pada tahun 2019.
“Sudah ltu sekitar lima tahun lebih (2019-2025,red) insentif untuk marbhot tidak ada, jadi kami sangat mendukung jika niatan bupati OKU kembali memberikan insentif untuk para marbhot di OKU, “sebutnya.
Terakhir, Insentif untuk marbhot dari pemerintah kabupaten OKU nominalnya sebesar Rp500 ribu/orang /tahun.
“Marb0t di OKU berjumlah sebanyak 400 lebih, “tandasnya.(15).








