تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ
“Yang menghancurkan segala sesuatu……..” (QS: al-Ahqaf ayat 25)
Meskipun ayat ini menggunakan kata kulla syai’, bukan berati maknanya menghancurkan semua sesuatu, karena jika di pahami seperti ini maka berati pada waktu itu sudah terjadi kiamat.
Padahal maksud sebenarnya adalah angin menghancurkan setiap sesuatu yang dilewatinya saja.
Sehingga makna kullu di sini di maknai dengan sebagian besar hancur.
Dengan demikian, ketika Rasul mengatakan, kullu bid’atin dhalalah, maknanya bukan berati semua bid’ah sesat, tetapi di maknai dengan sebagian besar bid’ah yang sesat.
Terlebih lagi, tidak mungkin satu Hadits bertentangan pemaknaannya dengan Hadits yang lain.
Kalau Hadits yang pertama membolehkan melakukan sesuatu yang baru dan di anggap baik.
Bahkan orang yang melakukannya mendapatkan pahala dan begitu pula dengan orang yang mengikutinya.