OKU SATU – Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Ogan Komering Ulu di kembalikan ketempat tugas asalnya.
Yaitu pada Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah.
Baca Juga :
Lapang! Siltap Perangkat Desa Triwulan 2 Cair
18 ASN tersebut terdiri, 7 orang penyuluh PNS, 5 orang pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dan 6 orang pengawas madrasah.
Kepala Kantor Kemenag OKU Dr. H. Muhammad Ali, S.Ag, M. Pd.I melalui Pelaksana Tugas (plt) Kasubbag TU, Drs H Firdaus menjelaskan, pengembalian 18 ASN OKU ke tempat tugas asal merupakan tindak-lanjut surat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI.
Dalam surat Sekjen, semua layanan di lingkungan Kemenag menggunakan aplikasi layanan Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka).
Baca juga :
Jemaah Haji OKU Pulang 22 Juli
Salah satunya absensi kehadiran dan laporan kinerja setiap ASN Kemenag.
Oleh sebab itu, ASN penyuluh dan pengawas yang semula berkantor di Kemenag OKU, di alihkan ke tempat tugasnya, seperti KUA dan madrasah.