Negara Damai dan Inklusif
Keberagaman adalah pondasi utama bagi terciptanya masyarakat yang inklusif dan damai.
Indonesia dengan berbagai suku, agama, bahasa, budaya, dan adat istiadat, harus menjaga keberagaman ini sebagai kekuatan strategis untuk menjaga keutuhan, harmoni, dan daya saing di kancah global.
Dalam Pencanangan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 pada 25 September 2024, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Menteri Hukum dan HAM RI memaparkan bahwa, sebagai bangsa yang hidup dalam keberagaman, impian Indonesia di masa depan adalah menjadi negara yang damai dan inklusif, hidup dalam harmoni, saling menghargai, dan hak asasi mereka dijamin sepenuhnya oleh negara.
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi keberagaman, termasuk dalam hal agama.
Pengakuan terhadap keberagaman ini tercermin dalam konstitusi, yang secara tegas menjamin hak setiap individu untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka.