Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (Paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan Denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar, beserta Uang Pengganti. (gas).
Negara Rugi Rp 4,5 M, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Bawaslu OKU Timur
okusatu3 min baca