HeadlineOku Selatan

Nekat! Dua IRT Curi Emas di Toko OKU Selatan, Balik Lagi dan Tertangkap Warga Tak Kasih Ampun

×

Nekat! Dua IRT Curi Emas di Toko OKU Selatan, Balik Lagi dan Tertangkap Warga Tak Kasih Ampun

Sebarkan artikel ini

Pagi itu, Minggu, 14 September 2025, suasana di Toko Mas Sinar Ogan di Desa Simpang Sender tampak seperti biasa.

Pemilik toko sudah membuka etalase, membersihkan kaca, dan menyusun perhiasan emas dengan hati-hati seperti hari-hari sebelumnya.

Namun, di tengah kesibukan pagi itu, sepasang wajah tiba-tiba muncul di ambang pintu. Dua orang perempuan berkerudung, berlagak santai seolah hanya ingin melihat-lihat cincin dan gelang.

Tapi langkah mereka seketika membuat pemilik toko terdiam. Wajah itu tidak asing.

Tiba-tiba, memori pemilik toko — yang kini dijaga oleh keluarga mendiang Hengki, sang pemilik lama — melompat ke masa lalu.

Pada tanggal 25 Mei 2025, dua perempuan dengan ciri-ciri serupa pernah datang ke tempat ini. Kala itu mereka berpura-pura menjadi pembeli.

Salah satu dari mereka bertanya soal harga, mengeluh soal ukuran cincin, lalu meminta cincin dicoba. Saat pemilik toko sibuk melayani, satu perempuan lainnya — dengan gerakan cepat dan halus — menyelipkan sebuah cincin emas 6,7 gram ke dalam tasnya. Setelah itu, mereka pergi begitu saja.

Peristiwa itu baru disadari beberapa jam kemudian, saat Hengki membuka rekaman CCTV. Cincin raib, kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta, dan wajah mereka tersimpan jelas dalam kamera. Sayangnya, saat itu identitas mereka belum diketahui. Kasus pun sempat jalan di tempat.

Kini, entah karena nekat atau terlalu percaya diri, kedua pelaku kembali ke TKP — ke toko yang sama, tempat mereka pernah mencuri.

Seketika, penjaga toko langsung berteriak. “Pencuri! Ini yang dulu nyolong cincin!”

Teriakan itu membangunkan warga sekitar. Orang-orang berlarian dari warung kopi dan rumah terdekat.

Para pelaku panik, sempat mencoba lari, namun tak sempat jauh. Warga berhasil mengepung dan menangkap keduanya. Sairiah (44) dan Rujiatmi (40), ibu rumah tangga asal Lampung Utara, langsung digiring ke kantor polisi.

Kapolsek Banding Agung, IPTU Wilson Hutahahean, membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya memang pernah beraksi di toko yang sama. Mereka terekam CCTV, dan sekarang tertangkap basah saat mencoba mengulangi aksinya.”

Polisi kini menyelidiki lebih dalam, mencurigai bahwa mereka mungkin bukan berdua saja. Ada kemungkinan mereka adalah bagian dari komplotan pencurian antarprovinsi.

Sementara itu, di Desa Simpang Sender, warga masih membicarakan kejadian itu. Bukan hanya karena keberanian warga menangkap pelaku, tapi juga karena keheranan: mengapa dua orang yang sudah pernah mencuri, justru kembali ke tempat yang sama?

Mungkin mereka pikir waktu sudah menghapus jejak.

Sayangnya, jejak digital tak pernah benar-benar hilang. ***

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News