Beritaoku satu

Oknum ASN di OKU Timur Terancam Dipecat dan Dipenjara, Kasusnya Bikin Geleng Geleng Kepala

×

Oknum ASN di OKU Timur Terancam Dipecat dan Dipenjara, Kasusnya Bikin Geleng Geleng Kepala

Sebarkan artikel ini

 

Kecurigaan petugas ternyata benar. Sebab saat petugas hendak menghentikannya, ARQ justru kabur dengan kuda besinya.

 

Sembari mencoba melarikan diri, ARQ membuang sebuah benda dari kantong celananya dengan tangan kanan. Aksinya itu diketahui petugas.

 

Ternyata barang yang dibuang ARQ ke jalan aspal adalah narkotika jenis sabu. Petugas langsung memburunya.

 

ARQ berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 25 gram.

 

“Narkobà jenis sabu ini ditemukan di atas aspal yang tidak jauh dari tempat PNS dìamankan,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dìdampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, Senin 12 Juni 2023.

 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur untuk pemeriksaan. Termasuk sepeda motor Supra Fit milik ARQ. (idsumsel.com)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News