MUARADUA, OKUSATU.ID – Personel Satreskrim Satreskrim Polres OKU Selatan Sumatera Selatan, berhasil mengamankan dua pelaku tindak kriminal selama Operasi Sikat 1 Musi yang digelar mulai 22 Mei sampai dengan 6 Juni 2023 mendatang.
Dua tersangka yang diamankan masing masing, DA (37) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, tersangka kasus pencurian.
Dan, PA (19) warga desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang Martapura yang diduga terliibat kasus pencurian bermotor.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin mengatakan, kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres OKU Selatan.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan untuk proses selanjutnya,” jelasnya. Senin (22/05/2023).
Kasus pembobolan rumah ini terjadi di Tangsi Bawah, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, dengan tersangka DA (37) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan.