BeritaNasionaloku satu

Pajak Kendaraan Wajib Dibayar, Simak Cara Mudah Pengecekannya

×

Pajak Kendaraan Wajib Dibayar, Simak Cara Mudah Pengecekannya

Sebarkan artikel ini

baca juga Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Di buka, Bupati : Upaya Menjaring Atlet Muda

B. Lewat Layanan SMS Samsat

Selain itu, Cek pajak kendaraan bisa melalui pesan singkat atau SMS Samsat.

Namun beberapa daerah layanan ini sudah lama di hapus, kendati masih ada daerah yang memanfaatkannya.

baca juga Remaja Sadar Hukum, Begini Upaya Polres OKU

C. Melalui Aplikasi

Lalu, Aplikasi cek pajak bisa di instal ke perangkat android maupun iOS.

Namun layanan ini hanya bisa di gunakan di daerah yang menyediakan layanan e-Samsat.

baca juga Alamaaakkk..!! Baru 10 Hari Menikah, Pria Asal OKU Timur Di tinggal Istri Kabur, Suami Gemetar Lapor Polda

D. Melalui E-Commerce

Toko Pedia dan Bukalapak bisa mengecek pajak kendaraan. Karena dua e-commerce ini telah bekerjasama dengan pemerintah dalam hal perpajakan.  Khususnya pajak kendaraan.

baca juga Kapolri Minta Evaluasi Ujian Praktik SIM

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News