Pangkat PPPK Mentok, Cuma Gaji Naik Berkala, Yang Sabar ya Bos
OKU SATU – Perbedaan jenjang karir antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan Aparatur sipil Negara (ASN) sangat signifikan.
PPPK tidak memiliki jenjang karir. Sementara, ASN punya kesempatan karir yang berjenjang sehingga memungkinkan untuk naik pangkat.
“PPPK tidak ada jenjang karir. Sebaliknya, kariernya hanya di jabatan itulah ,” kata Kaban BKPSDM OKU Mirdaili melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti, S H, MH kepada jurnalis okusatu, Selasa 5 September 2023.
Baca juga :
Kemenag Buka 4.125 Lowongan CPNS dan PPPK, Ini Syarat dan Dukumen Wajib Kamu Siapkan Buat Daftar
SK PPPK OKU Laku Rp150 juta, Serbuuuuu
Selain tak ada jenjang karir, PPPK juga tidak ada kenaikan pangkat layaknya ASN. Dengan begitu pangkat PPPK, mentok di pangkat yang ada saat ini.