Parah…! Puluhan Kendaraan Dinas Tak Taat Pajak
BATURAJA TIMUR, OKUSATU.ID – Puluhan kendaraan dinas di Kabupaten OKU tercatat di kantor Bersama Samsat OKU 1 tidak taat membayar pajak kendaraan.
“Secara garis besar tidak taat pajak dari 20023 hingga 2024,” ujar Kasi Penerapan Pembukuan dan Pelaporan Samsat Wilayah OKU 1, Awang Herianto ,SH, MM.
BACA JUGA Pamitnya Tidur, Ternyata Si Bapak Wafat, Satu Kampung Heboh
“Untuk Instansi yang belum bayar, ada bagiannya sendiri yang mencatat di Kantor Samsat 1 OKU. Data yang ada, harus dicek satu persatu,” sambungnya.
Menurut Awang, jika satu hari terlambat membayar pajak, maka kendaraan yang belum bayar pajak dikategorikan telat bayar pajak selama satu bulan.
BACA JUGA Adu Strategi Pilkada OKU dan Jurus Merayu Warga
“Jika akan membayar pajak kendaraan, maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar 25 % dari biaya pajak kendaraan yang semestinya,” terangnya.