OKU SATU – Hampir satu tahun menjadi buronan Polres OKU, Elang warga Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, akhirnya menyerahkan diri, Selasa 6 Juni 2023.
Elang diserahkan keluarganya ke Polres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, atas aksi brutal yang dilakukan bersama rekannya, Gusti (menjalani hukuman) pada 6 Juli 2022.
Beberapa saat sebelumnya aksi pengeroyokan pada 6 Juli 2022, Herga warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur hendak membeli rokok di warung dekat rumahnya. Saat itu jarum jam menunjukkan pukul 04.00 wib menjelang subuh.
Namun, karena warung yang dituju masih tutup, Herga pergi ke warung rokok di dekat jembatan Ogan I Lorong Ogan. Dia tidak sendirian. Dia ditemani rekannya.
Setelah belanja keperluannya di warung dekat jembatan Ogan I, Herga dan rekannya tidak langsung pulang. Keduanya sempat nongkrong sambil ngobrol di taman Ogan I Lorong Ogan.