OKU — Pembangunan gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kemenag OKU mulai menemukan titik terang.
Pasalnya, sertifikat lahan hibah dari Pemkab OKU seluas 600M2 yang akan di jadikan lokasi PLHUT sudah di keluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU.
Kepala Kantor Kemenag OKU M Ali melalui Kasi Haji Abdul Muis mengatakan, sertifikat lahan PLHUT di komplek islamik center Baturaja sudah di serahkan BPN OKU ke Kemenag OKU pada 25 Maret lalu di Kantor Kemenag OKU.
“Alhamdulillah, sertifikat lahan PLHUT sudah kita terima, ” kata Muis, kepada jurnalis oku satu.id
Baca juga :
Manasik Haji dì OKU Diikuti 255 CJH, Hasan HD Minta Ini ke CJH
Bikin Gedung PLHUT, Kemenag OKU Terima Hibah Lahan 600 M²
Pembangunan Di usulkan ke Kemenag RI
Setelah sertifikat di pegang, tahap selanjutnya adalah usul pembangunan gedung PLHUT ke Kantor Kemenag RI melalui Kemenag Sumsel.
“Sudah kita usulkan, ” sebutnya.
Lalu, berapa estimasi anggaran dan bentuk gedung PLHUT nantinya, Muis, mengaku kurang tahu persisnya.
Sebab, soal anggaran dan desain gedung itu kewenangan pusat.
“Kita berdoa saja tahun depan (2026,red) gedung PLHUT OKU bisa mulai dibangun, “harapnya.
Baca juga :
Wilayah Di Sumsel Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir, Ini Daerahnya
Belasan Sepeda Motor Bergelimpangan dì Tikungan S Kemelak
Hibah Lahan PLHUT
Untuk di ketahui, dì Kabupaten OKU rencananya akan dì bangun gedung Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu.
Namun sayangnya untuk pembangunan gedung PLHUT masih cukup panjang.
Karena, masih ada tahapan lanjutan yang harus dì rampungkan. Meski hibah lahan sudah dì beri Pemda OKU.
Baca juga :
Seperti : proses sertifikat hibah di BPN, setelah dapat sertifikat baru di usulkan ke Kemenag Pusat dan terus ke Bappenas.
“Kemungkinan sekitar 2 tahun lagi kedepan baru dibangun, ” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama OKU M Ali, 20 Januari 2024 lalu saat berbincang dengan okusatu.id
Kepala BKAD OKU Setiawan melalui Kabid Pengelolaan Barang milik Daerah BKAD OKU Desri Antonio SE, MM menyebutkan, SK hibah lahan untuk Kemenag OKU saat ini masih dalam proses. Seperti paraf oleh Asisten, Sekda dan tandatangan Bupati OKU.
”Hibah lahan untuk Kemenag OKU aman. Secepatnya SK hibah akan kita berikan ke Kemenag OKU setelah proses beres,” tandasnya. (15)