BeritaHeadlineoku satu

Pemutihan Pajak Kendaraan Terakhir, 2025 Penghapusan Data Kendaraan

×

Pemutihan Pajak Kendaraan Terakhir, 2025 Penghapusan Data Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Humaniora Basili Basmark SE MSI.
Humaniora Basili Basmark SE MSI.

Pemutihan Pajak Kendaraan Terakhir, 2025 penghapusan data kendaraan

 

BATURAJA, OKUSATU.ID – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini merupakan tahun terakhir untuk menghidupkan pajak kendaraan.

Pasalnya, mulai 2025 Penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak akan diberlakukan.

“Manfaatkan program pemutihan ini, agar terhindar dari penghapusan data kendaraan, ” pesan Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE MSI.

Program pemutihan PKB, sambung dia, sesuai amanat undang-undang serta hasil rakornas di Medan dari tim Pembina samsat nasional Penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak.

“Program pemutihan ini untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan,” tuturnya.

Pemutihan PKB, jelas dia, dimulai 19 Agustus hingga 14 Desember 2024. Program tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor : 14 tahun 2024, tentang pemberian keringan pajak kendaraan bermotor, pengurangan BBN-KB II dan seterusnya serta penghapusan pajak progresif.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News