Pencuri Kambing Tak Berkutik Diterkam Tim Macan Putih Muarenim
Prabumulih – Pencuri kambing tak berkutik ketika tim Macan Putih Polsek Rambang beraksi. Debi Susika, berurusan dengan polisi setelah aksinya tujuh bulan lalu terbongkar.
Ia mencuri kambing betin di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Rambang, Muaraenim, Agustus 2024, milik Naslon yang sedang di gembalakan.
Kambing betina yang di angkut pemuda 36 tahun ini, di ketahui milik Naslon, seorang penggembala kambing di Desa Tanjung dalam.
Pasca membawa kabur hewan kambing tersebut, Dedi hilang bak di telan bumi. Selama tujuh bulan, tidak ada kabar berita keberadaan dirinya.
Hilangnya kambing betina, membuat pria 47 tahun ini melapor ke Polsek Rambang pada 17 September 2024.
Debi Ditangkap di Rumah Saat Sahur
Pelarian Debi, akibat ulahnya tujuh bulan lalu, berakhir pada Senin, 3 Maret 2025. Debi yang kabur dari tempat tinggalnya, akhirnya pulang, mungkin rindu rumah serta hendak sahur bersama keluarganya.
Baca juga :
Tim Macan Putih Terkam Debi di Rumah
Nah ternyata ke pulang Debi ke rumah di Desa Tanjung Dalam terendus oleh polisi. Masyarakat yang melihat keberadaan Debi, langsung menginformasikan ke polisi.
Mendapat informasi berharga, Tim Macan Putih Rambang segera memburu ke lokasi. Melihat buruannya ada di depan mata, Tim Macan putih langsung meringkusnya.
“Tersangka di amankan di rumahnya di Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang, pukul 04.00 wib, ” Ujar Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain.
Tanpa perlawanan, Debi di geladang ke Polsek Rambang bersama dengan barang bukti berupa 1 ekor kambing betina.
Berdasarkan pengakuannya, Ia mengambil kambing milik Neslon bersama rekannya bernama Darmawan. Namun, nasib Darmawan buruk, ia sudah lebih dulu menghuni sel tahanan.
“Darmawan sudah di tangkap namun dengan kasus lain, ” katanya. (13)
Baca juga :
Kelulusan Dibatalkan, Nasib Ratusan Honorer P3K OKU Diujung Tanduk
APBD OKU Terbatas, Bupati OKU : Cari Sumber di Pusat