EkonomiHeadline

Penerima Bansos Mentok dì Desil 4, Lakukan Ubah Desil, Begini Caranya

×

Penerima Bansos Mentok dì Desil 4, Lakukan Ubah Desil, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini

Penerima Bansos Mentok dì Desil 4, Lakukan Ubah Desil, Begini Caranya

OKUSATU.id – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) tampaknya harus segera mengecek status desilnya.

Masyarakat dikelompokkan dalam 10 desil. Sementara selama ini, bantuan menyasar masyarakat di kelompok desil 1 sampai 5.

Pada penyaluran bantuan dì tahap dua tahun 2026 ini, pemerintah mulai ketat terhadap penerima bantuan. Bantuan hanya akan disalurkan ke masyarakat di Desil 1 sampai 4.

Hal ini mengacu pada penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai dasar penentuan penerima bantuan dari negara.

Baca juga :

Wabup OKU H Marjito Bachri Lepas Jemaah Haji OKU, Mari Doakan jadi Haji Mabrur  

Sinergi PT Karomah Bait Al-Ansor – BAZNAS OKU, Ribuan Kantong Daging Dam Haji Akan Dibagikan

Harapannya, bantuan yang digulirkan benar-benar tepat sasaran untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat berada dì kelompok desil 1 sampai 4 disebut bisa menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun BPNT. (Kelompok Desil lihat grafis)

Desil dì kelompokkan berdasarkan beberapa indikator sosial ekonomi, antara lain :

– pendapatan
– tempat tinggal
– kepemilikan aset
– pendidikan
– jenis pekerjaan
– jumlah tanggungan

Baca juga :

Nah Loh… Belasan Ribu Penerima Bansos Dicoret

Pekan Depan Bansos PKH dan BPNT Cair, Mensos : Ada KPM yang Tak Menerima

Desil 5 hingga 10 disebut tidak layak menerima, lantaran sudah masuk kategori kesejahteraan yang cukup.

Namun, jika terjadi perubahan desil dan KPM mau mengubahnya, ini dapat dilakukan. Hanya saja, bukan masyarakat yang mengubah, tapi petugas.

Masyarakat cukup memperbarui data dan diverifikasi ulang pemerintah. Namun tidak serta merta bisa langsung menerima bantuan, karena proses verifikasi berlangsung selama 3 bulan. (13)

Berikut cara ubah Desil

1. Datang ke kantor Desa atau Kelurahan kemudian ajukan perubahan data DTSEN.

2. Cek status desil dì web cekbansos.kemensos.go.id

3. Unduh aplikasi cek bansos dan pilih menu usulan perubahan.

Kategori 10 Desil menurut DTSEN

  • Desil 1 – 4 layak menerima bantuan
    Desil 5 : Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
    Desil 6: Masyarakat kelas menengah
    Desil 7: Menengah atas
    Desil 8: Kelompok mapan
    Desil 9: Kategori kaya
    Desil 10: Sangat kaya

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News