Beritaoku satu

Penerimaan CPNS Tak Dibuka Pemkab OKU, BKPSDM: Tahun 2023 Fokus Honorer

×

Penerimaan CPNS Tak Dibuka Pemkab OKU, BKPSDM: Tahun 2023 Fokus Honorer

Sebarkan artikel ini

Penerimaan CPNS Tak Di Buka Pemkab OKU, BKPSDM: Tahun 2023 Fokus Honorer

OKU SATU – Warga oku yang ingin jadi aparatur sipil negara (ASN) harus hijrah ke luar daerah.

Sebab, pemerintah Kabupaten OKU  memastikan tak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur umum pada tahun ini

BACA JUGA Seleksi CPNS September 2023, Wahai Warga +62 Siapkan Berkas,

BACA JUGA Honorer Di Angkat PNS Bertahap, Menpan RB Minta Tidak Ada Rekrut Honorer Per 28 November 2023

Sebaliknya, Pemkab OKU justru fokus pada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

“Tahun ini(2023,red) tak ada penerimaan CPNS untuk jalur umum, ” tegas Kaban BKPSDM OKU Mirdaili melalui Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi Hj Ari Susanti kepada okusatu.id, Senin 7 Agustus 2023.

BACA JUGA PNS Idaman Mertua, Ternyata Ini Alasan Orang Berburu Jadi PNS

BACA JUGA Kejagung Bakal Buka Penerimaan CPNS 2023.  Cek Syarat dan Formasinya

Untuk penerimaan pegawai dari jalur umum, lanjut Ari, baru akan di lakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Tahun depan(2024,red) penerimaan pegawai jalur umum, tahun ini kita fokus ke honorer, “tandasnya.

BACA JUGA Seperempat Honorer Terserap Formasi PPPK 2023, Sisanya Belum Jelas

BACA JUGA PPPK Paruh Waktu, Atasi Persoalan Honorer di Indonesia

Penerimaan CPNS 2023

Untuk informasi, formasi Aparatur Sipil Negara atau ASN nasional 2023 sudah di tetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Formasi yang di tetapkan lebih di dominasi untuk pemerintah daerah. Meski formasi di buka juga untuk pemerintah pusat.

BACA JUGA Honorer Tenaga Teknis Turun ke Jalan, Ketua FHTTA K2 : Sudah capek dengan janji manis beracun

BACA JUGA Materi Ujian SIM C Zig-zag dan Angka 8 Di Hapus, Ujian Penggantinya Lebih Mudah

Jumlah serapannya tidak main-main setengah juta lebih se Indonesia.

Lebih tepatnya 572.496 kuota. Jumlah formasi ini terbagi untuk instansi pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA Hore !!! Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Hapus Pemprov Sumsel, Awal Dampaknya PAD Berkurang

Rinciannya :

Pemerintah pusat 78.862 ASN. Pemerintah Daerah 493.634 ASN.

Alokasi untuk pemerintah pusat terbagi dua. Yakni, untuk ASN dan PPPK.

BACA JUGA Cerita Legenda Si Pahit Lidah dan Si Empat Mata

Rinciannya :
– ASN 28.903
– PPPK 49.959.

Sementara alokasi untuk pemerintah daerah, formasi fokus pada PPPK.

Formasi itu di titik beratkan pada formasi guru dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA Cerita Legenda Danau Ranau, Pertarungan Pemuda Sakti dengan Sepasang Naga

Formasi tenaga teknik ada, hanya kuotanya tidak sebanyak guru dan tenaga kesehatan.

Rincian PPPK  :
– Guru 296.084.
–  Tenaga kesehatan 154.724.
–  Teknis 42.826. (15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News