OKU RAYASumsel

Pengadilan Agama Bidik Pernikahan di Bawah Tangan

×

Pengadilan Agama Bidik Pernikahan di Bawah Tangan

Sebarkan artikel ini

OKU SATU – Sidang keliling sudah beberapa kali di laksanakan Pengadilan Agama (PA) Baturaja. Beberapa kecamatan di Kabupaten OKU sudah di kunjungi. Di antaranya : Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya, Lubuk Raja, Lubuk Batang.

 

“Hari ini di Kecamatan Semidang Aji, ” ujar Panitra Pengadilan Agama Baturaja, H.Khairudin, S. AG, S.H, M.H.I, Senin 3 Juli 2023.

 

Sidang keliling atau sidang luar gedung ini, di katakan Khairuddin memudahkan masyarakat Kabupaten OKU untuk isbat dalam rangka perceraian.

 

“Pemohon tidak perlu susah susah Kantor pengadilan Agama Baturaja. Petugas yang mendatangi Lokasi, ” terangnya.

 

Pelayanan prima ini, lanjutnya menyasar rumah tangga yang menikah di bawah tangan. Atau menikah sah secara agama, namun belum terdaftar di pemerintah.

 

“Contohnya seseorang memiliki anak, tapi tak punya buku nikah resmi, ” jelasnya.

 

Di sinilah fungsi dan peran Pengadilan Agama. Agar masyarakat yang menikah di bawah tangan memiliki buku nikah.

 

Sehingga secara agama Agama sah dan di pemerintahan terdaftar. Prosesnya, jelasnya, pemohon yang sudah menikah di bawah tangan di ceraikan dahulu. Supaya keluar akte cerai.

 

“Setelah keluar akte cerai dari Pengadilan Agama Baturaja, pemohon baru bisa mengajukan pernikahan secara resmi pada Kantor Urusan Agama, ” urainya.

 

Mengenai target ke depan, H.Khairudin mengatakan, akan melihat dari perkara yang masuk nantinya.

 

“Tujuan kegiatan ini Untuk mempermudah masyarakat, agar tidak terlalu jauh ke kantor Pengadilan Agama Baturaja dalam proses Isbat dalam rangka perceraian, ” tukasnya.

 

Pengadilan Agama Baturaja telah mendapatkan Penghargaan dari Kantor KPPN Baturaja.

 

Untuk kategori penghargaan penyerapan anggaran tercepat dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (DIPA).

 

“Tahun belakang kita dapat penghargaan DIPA 04,Dari Kantor KPPN Baturaja, ” pungkasnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News