Penganiayaan Maut di Desa Batu Putih, Begini Pengakuan Kerabat Korban
OKU SATU – Peristiwa pengàniayààn yang terjadi di Dusun 2 Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat, menghebohkan masyarakat.
pengàniayààn yang berujung maut itu, terjadi pada Kamis 27 Juli 2023 pagi, yang melibatkan tiga anggota keluarga.
Di antaranya ayah mertua : Hermiadi (70), menantu : Elyan Farizon (46), dan anak Hermiadi : Tri Agustin (32) istri Elyan Farizon.
Informasi yang di dapat dari kerabat korban, Komar menjelaskan, sebelum terjadinya aksi penganiayaan, Elyan mendatangi rumah mertuanya di dusun 2 Batu Putih.
“Sekitar pukul 06.30 wib, Elyan pulang ke rumah mertuanya, dari Muara Dua, ” jelasnya.
Selama tujuh bulan, jelasnya, Elyan meninggalkan rumah serta istrinya.
Di duga, Ia pergi selama itu, karena menjadi buronan leasing mobil.
“Mungkin, karena tidak ada kabar selama 7 bulan, Tri Agustin istri Elyan menikah lagi dengan Sarkoni. Kemungkinan nikah siri, ” tuturnya.
Kedatangannya ke rumah mertuanya pada Kamis pagi, di sambut Harmidi, Tri serta Sarkoni.
Tidak berapa lama, antara Elyan dan Tri terjadi cekcok mulut.
“Keduanya bertengkar di kamar belakang, ” jelasnya.
Parahnya, Elyan menganiaya Tri dengan senjata tajam. Melihat itu, Hermiadi ayah Tri, tidak tinggal diam.
Baca juga Cekcok, Menantu Tèwàs, Mertua dan Anak Kritis, Begini Kronologisnya
Sarkoni yang hendak melerai cekcok mulut antara Elyan dan Tri, langsung di minta Hermiadi untuk lari.
Setelah meminta Sarkoni lari keluar rumah, Hermiadi lantas mengambil sàjam dan menganiaya Elyan.
“Sarkoni lari ke rumah Kepala Desa Batu putih. Tadi sudah di mintai keterangan polisi, ” jelasnya.
Akibat pertikaian maut itu, Elyan meninggal dunia dengan luka t*suk di leher.
Sementara Hermaidi dan Tri, kondisinya luka berat.
“Sekarang ayah dan anak masih di rawat di rumah sakit, ” tandas Sekdes Laya ini. (13)











