Beritaoku satu

Awas! Pengguna Knalpot Brong Bakal Tindak Tegas

×

Awas! Pengguna Knalpot Brong Bakal Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Polres OKU deklarasi bebas knalpot brong bersama Forkopimda, komunitas sepeda motor hingga pelajar. Foto : Istimewa.

Kapolres Menegaskan, Untuk mewujudkan hal tersebut, peran orang tua sangat memiliki peran utama dalam menjaga keselamatan berlalu lintas terhadap anaknya yang menggunakan sepeda motor, baik keluar rumah bahkan berangkat sekolah.

“Kami minta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara di jalan dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,”Tegasnya.

Dijelaskan Kapolres, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Polres OKU Selatan sudah melakukan sejumlah upaya guna menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

Hal ini juga perlu memberdayakan seluruh pemangku kepentingan, supaya dapat mengambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

“Sat Lantas Polres OKU Selatan tidak akan segan-segan menindak pengguna knalpot brong, saya minta kepada pengguna sepeda motor agar menggunakan knalpot Standar, jangan menggunakan knalpot yang bersuara bising,”tegasnya.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News