Wakil Bupati OKU Selatan, H. Sholehien Abuasir. SP., M. Si mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen seluruh masyarakat untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan umum.
Deklarasi yang dilaksanakan ini jadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat di OKU Selatan.
Selain mengganggu indra pendengaran serta kenyamanan, kata dia, knalpot ini juga dapat menyebabkan polusi asap, maka perlu dibebaskan OKU Selatan dari pengguna knalpot brong.
“Adek-adek dapat menjadi contoh bagi siswa lainnya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, patuh pada Peraturan Lalu lintas, ” pintanya. .(ant)