Beritaoku satu

Awas! Pengguna Knalpot Brong Bakal Tindak Tegas

×

Awas! Pengguna Knalpot Brong Bakal Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Polres OKU deklarasi bebas knalpot brong bersama Forkopimda, komunitas sepeda motor hingga pelajar. Foto : Istimewa.

Wakil Bupati OKU Selatan, H. Sholehien Abuasir. SP., M. Si mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen seluruh masyarakat untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan umum.

Deklarasi yang dilaksanakan ini jadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat di OKU Selatan.

Selain mengganggu indra pendengaran serta kenyamanan, kata dia, knalpot ini juga dapat menyebabkan polusi asap, maka perlu dibebaskan OKU Selatan dari pengguna knalpot brong.

“Adek-adek dapat menjadi contoh bagi siswa lainnya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, patuh pada Peraturan Lalu lintas, ” pintanya. .(ant)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News