HeadlineOKU RAYASumsel

Pengoplos BBM Ilegal Digerebek, Polres OKU Tetapkan Tersangka

×

Pengoplos BBM Ilegal Digerebek, Polres OKU Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Pengoplos BBM Ilegal Digerebek, Polres OKU Tetapkan Tersangka

OKU SATU – TO tersangka kepemilikan BBM ilegal di Kabupaten OKU di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres OKU, Selasa 5 September 2023.

BBM tersebut terdiri dari jenis Pertalite, Pertamax dan solar.
Pria berusia 36 tahun ini, sudah di tahan Polres OKU sejak 4 September 2023.

BACA JUGA Nenek Rohaya Pasangan Viral Yang Nikah Beda Usia 55 Tahun Asal Lengkiti Tutup Usia

“Jika berkasnya sudah lengkap, akan di limpahkan ke Kejari OKU, ” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di lansir antara, Rabu 6 September 2023.

BACA JUGA Digasak Sajam, Adik Kandung Bupati Muratara Innalilahi, Rumah Pelaku Ludes Dibakar OTK

TO sebelumnya di gerebek tim gabungan Sat Intelkam dan Satreskrim Polres OKU di sebuah gudang pengoplosan BBM di Dusun Talang Aman Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, pada 30 Juli 2023.

“Penetapan tersangka ini setelah di lakukan gelar perkara serta penyelidikan dan penyidikan, hingga alat bukti dan saksi terpenuhi, ” ungkapnya.

BACA JUGA Ketakutan Setengah Mati, Pencuri Tabung Gas di Desa Gunung Meraksa Serahkan Diri

Selain menahan TO, barang bukti juga di sita.

Di antaranya : satu unit Daihatsu Grandmax silver, satu unit mobil L300 yang memuat 38 jerigen kosong ukuran 35 liter, serta 40 derijen yang berisi masing-masing 35 liter pertalite.

Petugas juga mendapati empat derigen di duga berisi BBM jenis solar, serta sembilan buah tendon kapasitas 1000 liter dalam kondisi kosong.

BACA JUGA 23.800 ASN Menerima Bansos, KPK Geram! Keluarkan, Ganti dengan Calon yang Berhak Merima

Pasal 55 Jo Pasal 53 huruf (C) UU no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah di ubah dalam paragraf 5 pasal 40 UU RI NO 11 tahun 2022 tentang cipta keras dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar akan menjerat tersangka. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News