Keseimbangan yang dimaksud meliputi keseimbangan dalam hal ibadah, kehidupan sosial, maupun interaksi antara kita dengan manusia yang lainnya.
Ajaran Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap wasathiyah atau dalam istilah yang lebih dikenal yaitu bersikap moderat.
Sikap moderat atau wasathiyah, berarti mengajarkan umat Islam untuk bersikap tengah-tengah yaitu tidak berlebihan terhadap sesuatu dan tidak pula meremahkan sesuatu.
Di dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 143 Allah swt. berfirman:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Artinya: Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasulullah (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa umat Islam adalah umat yang terpilih. At-Thabari menjelaskan bahwa umat Islam diutamakan dan dijadikan moderat oleh Allah swt. Umat Islam harus berada pada posisi tengah-tengah, artinya tidak condong pada salah satu paham seperti ekstremisme maupun liberalisme.