Ogan Komering UluSumsel

Perdes Ramah Perempuan dan Peduli Anak Diserahkan ke 11 Desa di OKU

×

Perdes Ramah Perempuan dan Peduli Anak Diserahkan ke 11 Desa di OKU

Sebarkan artikel ini

Perdes Ramah Perempuan dan Peduli Anak Diserahkan ke 11 Desa di OKU

Baturaja Timur – Disseminasi atau penyebaran Perdes Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) digelar di kantor Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur, Rabu 17 Januari 2023.

Ketua LPM Sriwijaya Budianto,S.Ag, , menyampaikan, Disseminasi Peraturan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur yang menjadi salah satu dari 11 desa yang sudah ada Perdes DRPPA.

Foto bersama.

Perdes DRPPA dibuat untuk desa kelurahan di Kecamatan Baturaja Timur. Yakni, Desa Terusan, Desa Tanjung Kemala, Desa Air Paoh, dan Desa Tanjung Baru.

Di Kecamatan Baturaja Barat : Desa Tanjung Karang, Desa Karang Agung, Desa Sukamaju, Desa Laya, Desa Pusar, Desa Batuputih, dan Desa Karang Endah

“Peraturan desa yang dibuat, bukan hanya aturan tapi harus dijalankan. Agar tidak ada lagi kekerasan perempuan dan anak di Desa Terusan, baik fisik maupun verbal. Tentu harus ada dukungan dari Toga,Toma dan masyarakat, ” Harapnya.

Penyerahan Perdes ramah perempuan dan peduli anak.

Kepala Desa Terusan, Tugino, melalui Kadus Desa Terusan Sudri Daut mengucapkan terimakasih atas keluarnya SK Perdes Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Terusan yang ditandatangani PJ Bupati OKU.

Menurutnya, masyarakat Desa Terusan masih banyak belum memahami terkait kekerasan perempuan dan anak.

“Mohon untuk penjelasan dari pihak PPA OKU. Kedepan bagaimana kelanjutan kegiatan kedepan. Dalam setiap kegiatan terkait DRPPA bisa menggunakan dana desa atau dana kabupaten, ” ujarnya.

Kepala Dinas PPPA OKU,Ir. H. Arman, Msi menerangkan, Perdes ini dibuat bukan hanya dalam konteks kekerasan perempuan dan anak, tetapi juga pengembangan potensi Perempuan dan anak.

“Jika ada kelompok perempuan bergerak di industri rumahan, desa bisa menganggarkan kegiatan berupa modal, peralatan atau arahan di bidang pemasaran,” jelasnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News