Polisi Menyamar, Diduga Pengedar Narkoba Terciduk
Baturaja – Menyamar sebagai pembeli, polisi mengamankan seorang pemuda berinisisal B, warga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, Sabtu 1 Februari 2025 sekitar pukul 22.30 wib.
Di duga pemuda yang berusia 30 tahun ini adalah seorang pengedar narkoba jenis ekstasi. Karena saat di tangkap, petugas menemukan barang bukti yang di kemas di dalam dua bungkus plastic klip bening.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdun mengatakan, tertangkapnya diduga bandar narkoba ini, karena pelaku hendak transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.
“Pelaku di tangkap di tepi jalan H Agus Salim Kelurahan Baturaja Lama pada 1 Februari 2025 pukul 22.30 wib, “ ujarnya.
Baca juga :
Pelaku Pembunuhan di Jembatan Gunung Meraksa Menyerahkan Diri, Kurang 24 Jam
Ketika itu, petugas yang menyamar sedang menunggu pelaku di tepi jalan di lokasi. Saat pelaku sampai di lokasi, petugas tiba-tiba datang dan langsung mengamankan pemuda ini.
“Barang bukti di temukan di atas tanah yang sebelumnya di pegang pelaku di tangan kiri, “ terangnya.
Barang bukti Narkoba yang Di temukan
Pelaku bersama barang bukti di bawa ke Polres OKU untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang di temukan di antaranya : 1 bungkus klip bening berisi 3 butir pil berlogo mahkota berwarna hijau di duga ektasi dengan berat bruto 1.50 gram.
1 bungkus plastic klip bening berisi pil berlogo mahkota warna hijau di duga ekstasi denga berat bruto 0.90 gram.
Kemudian, 1 unit Honda beat biru hitam, 1 unit HP Vivo Y03T, dan 1 lembar uang Rp 50 ribu. (wen)
baca juga :
Pemprov Sumsel Alokasikan RP 1,37 T untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Banjir dan Longsor Mengintai, Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga