Polres OKU Akui Angka Tindak Pidana Meningkat Sepanjang 2024
Baturaja – Penyelesaian tindak pidana mengalami penurunan sepanjang 2024, kendati angka kasus kriminalitas yang ditangani Polres OKU meningkat dari 2023.
“Tindak pidana naik di 2024, tapi penyelesaiannya menurun dari tahun 2023, ” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat paparan capaian kinerja Polres OKU sepanjang 2024.
Dijelaskannya, pada 2023 kasus kriminal sebanyak 343, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 357 kasus. Ada kenaikan kasus sebanyak 4 persen.
“Kasus yang berhasil diselesaikan pada 2023 sebanyak 252, sementara pada 2024 kasus yang diselesaikan sebanyak 237 kasus, ” tuturnya.
Selain itu, sepanjang 2024 ada tiga kasus yang menonjol. Yakni, kasus pembun*han sadis dengan korban seorang petani. Tiga pelaku berhasil diamankan.
Kemudian kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dua tersangka dikirim ke penjara.