Polres OKU Larang Kendaraan Sumbu Tiga Melintas, Ada Apa ?
OKUSATU.id – Truk sumbu tiga dilarang beraktifitas di jalan lintas Sumatera selama arus balik lebaran Idul Fitri 2026. Hal ini ditegaskan Satlantas Polres OKU.
Kapolres OKU, Akbp. Endro Melalui Kanit Gakum Polres OKU, Ipda Wibowo memijat kepada sopir truk yang bermuatan besar atau sumbu tiga untuk tidak beroperasi hingga tanggal 29 Maret 2026.
“Mohon untuk memasuki kantong-kantong parkir terlebih dahulu, ” Himbaunya.
Larangan tersebut ditujukan untuk mencegah kemacetan dan mengurangi resiko kecelakaan saat moment arus balik Idul fitri.
Baca juga :
“Langkah ini demi kelancaran bersama, ” Jelasnya.
Dirinya berharap dengan diterapkan kegiatan ini terciptanya ketertiban, keamanan dan keselamatan pengendara.
“Arus lalulintas lancar selama arus balik idul fitri 2026,” Harapnya. (17)











