Problem Solving Selesaikan Perselisihan Warga Desa Keban Agung
OKU SATU – Perselisihan dua warga di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, berhasil di selesaikan melalui problem solving.
Masalah tersebut berhasil di mediasi Babinsa Serka Anda Hermanto, Bhabinkamtibmas Aipda Hadi Suhendra serta Kades Keban Agung Idi Aryanto, Kamis 23 Agustus 2023 pukul 16.00 wib.
Pertikaian tersebut melibatkan tiga orang sekaligus. Yakni, Darto (44) petani warga Desa Keban Agung bersama anaknya, Jundi Hafis Rolanda (18) karyawan swasta warga Desa Keban Agung dengan Arjumi (26) petani, Desa Keban Agung.
baca juga :
Solusi Sesat Temannya, Giring Jumadi Buronan Tiga Tahun Di ciduk Petugas
Terkubur Hidup-hidup di Sumur Kedalaman 8 Meter, Buruh Oku Timur Meregang Nyawa
Penganiayaan terjadi karena selisih faham. Sehingga Arjumi menjadi bulan-bulanan bapak dan anak pada pukul 14.30 wib. Hal ini membuat kaki Arjumi terluka.