Program Prodeo, Mudahkan Masyarakat Dapat Layanan Hukum Gratis di Pengadilan Agama, Simak Caranya
OKU SATU – Penanganan perkara di Pengadilan Agama sekarang lebih mudah.
Khususnya bagi masyarakat Kabupaten OKU yang terkendala biaya.Pasalnya, masyarakat dapat memanfaatkan program Prodeo.
BACA JUGA Kabupaten OKU Krisis Kepala Sekolah, Ratusan Sekolah Di jabat Pelakasana Tugas
Program tersebut berasal dari pemerintah pusat dengan memberikan layanan hukum secara cuma-cuma alias gratis.
BACA JUGA 9 Kepala Dinas OKU Di lantik
Sasaran program kepada masyarakat kurang mampu, berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 dan SE Dirjen Badilag Nomor 0508.a/DJA/HK.00/III/2014 tentang petunjuk teknis pedoman pelaksanaan pemberian layanan hukum berperkara secara prodeo adalah warga negara yang tidak mampu atau miskin secara ekonomi.
“Pengajuan berperkara secara gratis, biaya di tanggung negara di tujukan bagi warga yang kurang mampu, “Ujar Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Sri Roslinda, S.Ag.MH, Melalui Panitra Pengadilan Agama Baturaja, H.Khairudin, S. AG, S.H, M.H.I, Kamis 20 Juli 2023.