Ratusan Honorer Satpol PP OKU Jadi Penonton Seleksi PPPK 2023
OKU SATU – Kabar buruk bagi honorer Satpol PP kabupaten OKU. Pasalnya, pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang di helat 17 September 2023, tak bisa ikut.
Sementara seleksi penerimaan CPNS dari jalur umum di OKU tahun ini tak ada. Sehingga , sudah dapat di pastikan Satpol PP OKU jadi penonton.
Menanggapi kabar buruk itu, Satpol PP OKU mengaku kecewa. Sebab, tak ada kesempatan untuk menjadi PPPK layaknya honorer guru dan kesehatan di OKU.
BACA JUGA Truk Angkutan Batubara Terbakar, Jalan Lintas Desa Tebing Kampung Membara
BACA JUGA Dua Warga Sekarjaya Positif DBD, Tapi……
“Kecewa ya sudah tentu lah. Boro-boro ikut tes CPNS, tes PPPK saja tidak terakomodir,”cetus salah satu Satpol PP OKU kepada jurnalis okusatu.
Selama ini, menurutnya, Satpol PP dipandang sebelah mata. Baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Sementara, soal tugas, masih katanya, Satpol PP sudah jelas, yaitu mengawal dan melaksanakan peraturan daerah (Perda).
Belum lagi bila ada aksi demo yang di lakukan masyarakat ataupun penertiban, Satpol PP menjadi garda terdepan alias umpan peluru.
BACA JUGA Catat! Kalender Tahun 2024, Libur Nasional dan Cuti Bersama Berhamburan
BACA JUGA Dana Hibah Segera Diterima Organisasi di OKU, Lapang Ye…!!!
“Tapi giliran soal pengangkatan pegawai kita di anaktirikan dan tak tersentuh,”ucapnya.
Pria yang mengaku sudah menjadi honorer pada Satpol PP OKU selama 19 tahun ini berharap kepada pemerintah pusat dan daerah memikirkan nasib dan masa depannya.
Caranya, yaitu dengan menyediakan formasi untuk Satpol PP pada penerimaan PPPK maupun CPNS jalur umum di OKU.
Sehingga peluang dan kesempatan untuk menjadi PPPK dan CPNS ada. Bukan sebaliknya ditutup seperti saat ini.
BACA JUGA Satpol PP Kepung Kantor BKPSDM Muara Enim, Tuntutannya Ngeri
“Honorer Satpol PP di OKU ada sekitar 300 an orang yang menggantungkan nasibnya ke pemerintah pusat dan daerah untuk menjadi seorang pegawai, jadi tolong perhatikan kami,” pintanya.
Kaban BKPSDM OKU Mirdaili melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti, S H, MH di konfirmasi membenarkan bila honorer pada satpol PP tidak bisa mengikuti tes PPPK.
Sebaliknya, pengisian pegawai pada jabatan Satpol PP dapat di lakukan melalui jalur CPNS.
“Keputusan ini bersifat nasional,” tegasnya(15)












