Re-interpretasi Hakikat Guru ; Sebuah Refleksi
Oleh : Almuhajirin, M.Pd
– Tenaga pendidik di SD Islam Al Azhar 70 Baturaja.
– Pengurus ICMI ORDA OKU Periode 2025 – 2030 M)
Memaknai Ulang Hakikat Guru
Setiap tanggal 25 November, semua guru di Indonesia bergembira. Di setiap tanggal itu Pemerintah Indonesia telah menetapkannya sebagai Hari Guru Nasional (HGN).
Di seluruh pelosok negeri diadakan upacara peringatan HGN, semua jenis guru dari segala kategorinya mengikuti upacara yang bersifat seremonial tersebut dengan bersuka cita.
Mereka berbondong-bondong menuju lapangan atau aula yang telah disiapkan oleh Kadiknas masing-masing untuk mendengarkan pidato-pidato dari pemerintah daerah atau dinas terkait yang tentunya penuh dengan retorika akan harapan dan janji-janji kepada semua guru yang datang.
Harapan-harapan itu tentu saja menghidupkan semangat dan ekspektasi untuk terus hidup, terutama bagi guru-guru yang ASN baik guru PNS, guru PPPK, guru PPPK paruh waktu.
Dilain sisi, retorika harapan itu bersifat semu bagi guru yang bersifat kontrak, guru honorer dan guru dengan ikatan durasi tertentu dengan lembaga swasta.
Terlepas dari segala jenis kategori guru hari ini, kita semua sudah bersepakat bahwa guru adalah pelita dalam kegelapan, guru laksana embun penyejuk dalam kehausan bagi semua murid-murid yang notabene adalah tunas-tunas muda dan calon penerus estafet kepemimpinan bangsa.
Tentu saja, penggalan pada lagu hymne guru di atas menjadi tugas berat bagi guru untuk terus membawa obor pencerahan, terus menghidupkan semangat kemajuan, dan terus menuntun murid menuju kebahagiaan yang sejati.
Menurut Ki Hadjar Dewantara guru adalah pendidik yang menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Konsep guru dalam pandangan Ki Hajar Dewantara lainnya tercermin dari semboyan-semboyan yang telah ia canangkan.
Misalnya ing ngarso sung tulodo (apabila di depan memberi contoh), ing madyo mangun karso (apabila di tengah memberi semangat), tut wuri handayani (apabila di belakang memberi dorongan).
Ada pula momong, among, ngemong yang memiliki arti yaitu agar para guru dapat mendidik anak muridnya dan cara mengasuh dengan memberi nilai-nilai yang positif dalam kehidupan mereka.
Guru dapat dikatakan sebagai ujung tombak kegiatan sekolah. Tanpa adanya guru, kegiatan belajar mengajar di sekolah tidaklah berjalan baik.
Karena tugasnya mengajar, maka guru harus mempunyai wewenang mengajar berdasarkan kualifikasi sebagai tenaga pengajar.
Sebagai tenaga pengajar, setiap guru/pengajar harus memiliki kemampuan profesional dalam bidang proses belajar mengajar atau pembelajaran.
Dengan kemampuan itu, guru dapat melaksanakan perannya sebagai fasilitator, pembimbing, komunikator, inovator dan yang pastinya sebagai role model bagi seluruh muridnya.
Di samping harus memiliki kemampuan profesional pembelajaran, setiap guru selaku tenaga kependidikan wajib memiliki kemampuan kepribadian dan kemampuan kemasyarakatan.
Kedua jenis kemampuan terakhir ini turut menunjang pelaksanaan kemampuan profesional dalam belajar mengajar.
Dalam undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 bab I pasal 1, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Purwaningsih & Muliyandari dalam Ahmad Miftakul Huda dkk, yang dimuat dalam jurnal Tarbawi, vol. 18. No. 2. 2021 mengatakan, guru ialah seseorang yang mampu menjadi suri tauladan dengan menginternalisasikan ilmunya dalam menjalankan kewajibannya dengan baik dan benar.
Lebih jauh dikatakan, guru ialah seseorang yang mengemban amanah sangat mulia dari Allah SWT, untuk mengarahkan, mendidik, dan membimbing manusia.
Seorang guru juga menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia, karena dapat membentuk manusia menjadi lebih baik yang senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT, maka dari itu menjadi seorang guru akan memiliki kedudukan serta derajat yang lebih tinggi.
Dalam ajaran Islam kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. Hal ini karena guru selalu terkait dengan ilmu, dimana Islam amat menghargai itu.
Guru memainkan peran yang sangat strategis dimana selain mengemban misi keilmuan, guru juga mengemban misi suci kenabian, yaitu membimbing serta mengarahkan peserta didik untuk menjadi manusia yang berakhlak mulia.
Hal ini sebagaimana misi utama nabi Muhammad SAW adalah untuk menyempurnakan akhlak.
Menjadi seorang guru memiliki tanggung jawab besar dan tentu tidaklah mudah. Ma Maka dibutuhkan suatu kesungguhan, perjuangan, pengorbanan, dan keikhlasan dalam tugasnya menjadi guru.
Selanjutnya, guru dalam pandangan Islam memiliki makna yang luas yaitu semua pihak yang berusaha memperbaiki orang lain secara Islami.
Mereka ini bisa orangtua (ayah-ibu), paman, kakak, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat luas.
Khusus orangtua, Islam memberikan perhatian penting terhadap keduanya sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya, serta sebagai peletak fondasi yang kokoh bagi pendidikan anak-anaknya dimasa depan.
Dalam pandangan Islam orang yang paling bertanggung jawab dalam mendidik anak adalah orang tua, hal ini dipandang sebagai kodrat dan kepentingan kedua orangtua.
Maka penulis sangat setuju dengan konsep “Orangtua adalah madarasah pertama bagi anak-anaknya”.
Menurut Imam Ghazali orang ‘alim (guru) yang bersedia mengamalkan ilmunya adalah orang besar disemua kerajaan langit.
Dia seperti matahari yang menerangi alam, ia mempunyai cahaya dalam dirinya atau seperti minyak kasturi yang mengharumi orang lain karena baunya.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa guru adalah penuntun jalan cahaya, role model atau sebagai uswatun hasanah, yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang mulia karena pekerjaannya yang memanusiakan manusia untuk bahagia di dunia dan akhirat.
Guru dan Realitas Hari ini
Kurangnya profesionalitas guru
sebagai sebuah pekerjaan dalam dimensi belajar mengajar dan lingkungan sekolah sudah pasti banyak persoalan.
Ini adalah normal, semua pekerjaan selalu ada resiko dan dinamika yang terjadi didalamnya.
Misalnya, hari ini kita melihat bahwa begitu banyak murid-murid yang kurang ajar, tidak memiliki sopan dan santun, berkata dan berprilaku kasar kepada orangtuanya dan juga gurunya.
Salah satu contoh terbaru yang menghebohkan adalah seorang guru lebih tepatnya kepala sekolah di Cimarga, Lebak Banten yang harus menerima resiko berupa penonaktifan, oleh pimpinan daerahnya karena memberikan sanksi kepada murid yang nyata-nyata melanggar tata tertib sekolah, yaitu merokok di lingkungan sekolah.
Masalah lainnya adalah murid yang gagal dalam pemenuhan kebutuhan belajar, murid yang pandai melakukan playing victim, murid yang melakukan perundungan.
Kemudian, guru yang mengajak murid bermain tiktok di saat jam pelajaran, guru yang tidak mengajak murid untuk menelaah soal, malah mengajak murid untuk membahas ranah pribadi sang guru, misalnya tentang hubungan asmara sang guru serta masih banyak lagi anomali lainnya.
Berdasarkan data Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, Indonesia menempati peringkat ke-70 dari 80 negara dalam hal kemampuan membaca siswa.
Hal ini menunjukkan bahwa minat baca siswa sangat rendah.
Kita boleh berbangga diri dengan kemajuan zaman dan kecanggihan teknologi, semua bisa dicari di AI, Chat GPT atau google.
Tetapi kemampuan analisis, kemampuan berliterasi, adab, perilaku positif, nilai-nilai ketuhanan, kemampuan berkomunikasi dan kemampuan membangun hubungan emosional dengan orang lain termasuk murid tidak akan bisa dijawab oleh kecanggihan teknologi.
Maka wajib bagi guru untuk memfasilitasi itu. Jika guru stagnan, tidak mau meng-upgrade diri maka persoalan diatas wajar saja terjadi secara kompleks dan konsisten.
Dengan kompetensi yang baik pasti akan meningkatkan profesionalisme dalam mengajar dan mendidik.
Upgrading kompetensi guru dapat dilakukan dengan banyak hal, jika ia mau.
Pemerintah sudah menerbitkan kurikulum yang melakukan pendekatan Deep Learning, yang diklaim mampu menjawab tantangan abad ke-21 melalui tiga pendekatan, yakni meaningful learning (pemahaman mendalam), mindful learning (pembelajaran berkesadaran), dan joyful learning (pembelajaran menggembirakan).
Maka wajib hukumnya bagi guru untuk meng-upgrade kemampuannya sebagai manifesto dari belajar seumur hidup.
Orientasi dan gaya hidup guru yang hedon
Hedonisme pada dasarnya adalah pandangan hidup yang menempatkan kesenangan dan kebahagiaan sebagai tujuan utama dalam hidup.
Ini melibatkan pencarian kenikmatan dan menghindari penderitaan. Meskipun hedonisme tidak selalu terkait langsung dengan profesi tertentu, termasuk menjadi seorang guru, bisa saja ada refleksi atau pertimbangan tertentu yang melibatkan elemen hedonisme.
Seorang guru, dalam konteks ini, mungkin merenung tentang bagaimana mencapai keseimbangan antara memperoleh kebahagiaan pribadi dan memberikan manfaat kepada siswa.
Pertanyaan yang mungkin muncul adalah sejauh mana guru boleh mengejar kebahagiaan pribadi tanpa mengabaikan tanggung jawab profesional mereka terhadap pendidikan dan kesejahteraan siswa.
Fenomena guru yang memiliki gaya hidup hedonis adalah kecenderungan di mana sebagian pendidik memandang kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama hidup.
Fenomena ini mencakup sebagian populasi guru, meskipun tidak semua, dan menjadi perhatian karena bertentangan dengan citra guru sebagai teladan dan pendidik karakter.
Lingkungan kerja yang toxic
Persoalan lain yang bersifat interen adalah lingkungan kerja yang toxic ditengah-tengah guru.
Di beberapa sekolah bahkan mayoritas sekolah, banyak guru yang membuat kelompok-kelompok atau geng jika tidak setuju dengan guru yang lain.
Mereka terkadang berani menentang kebijakan pimpinan sekolah, salah satu pemicunya adalah adanya rasa senioritas yang tinggi dan ketidakmampuan mereka dalam menyamakan sudut pandang karena tingginya ego.
Kelompok atau geng ini akan berupaya menghasut guru-guru lain untuk bergabung dengan mereka dengan menyebarkan propaganda yang dibumbui dengan sifat tendensius.
Guru model ini biasanya bicaranya besar, mampu untuk merebut simpati guru-guru lain dengan jokes yang tidak ada hubungan dengan pendidikan, bahkan jokes yang diucapkan adalah kata-kata tidak senonoh.
Tetapi dengan kemampuannya itu, ia dengan mudah menebar pengaruh. Dan tentu saja guru ini supel meskipun tidak jarang berteriak-teriak ditengah-tengah guru lain demi mencari perhatian.
Dan sekali lagi, bahwa materi yang dibawanya dalam obrolan itu tidak bermutu sama sekali.
Lemahnya kepemimpinan sekolah
Menurut Maria Margareta Kuleng dkk dalam jurnal Bersama Jurnal Ilmu Pendidikan, vol. 1 No. 1 (Februari 2025) 28-35, disebutkan bahwa kinerja guru dalam melakukan tugas dan tanggung jawab akan memberikan dampak yang besar terhadap tercapainya tujuan sebuah lembaga pendidikan.
Tujuan tersebut akan tercapai jika kinerja kerja tersebut dipengaruhi gaya kepemimpinan kepala sekolah.
Gaya kepemimpinan kepala sekolah sangat mempengaruhi perilaku bawahannya, tetapi bila perilaku bawahan belum tentu dapat mempengaruhi perilaku atasannya.
Gaya kepemimpinan kepala sekolah adalah suatu pola perilaku konsisten yang ditunjukkan oleh pemimpin dan diketahui pihak lain ketika pemimpin berusaha memengaruhi kegiatan orang lain.
Ada beberapa permasalahan mendasar yang dilakukan oleh kepala sekolah, yaitu ;
Pertama masih banyak kepala sekolah di Indonesia yang tidak mengetahui bagaimana menggunakan wewenang yang dimiliki untuk mengelola sekolah yang dipimpin karena takut membuat perubahan.
Akhirnya kebijakan yang timbul kaku, subjektif dan tidak berbobot. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan kepala sekolah di Indonesia masih lemah dalam mengelola sekolah.
Kedua kepala sekolah masih kurang mampu dalam memelihara fasilitas sekolah.
Fasilitas belajar tidak terkelola dengan baik sehingga mengakibatkan suasana belajar di lingkungan sekolah tidak begitu efektif.
Misalnya adalah kondisi kursi, meja, dan lemari sekolah yang sudah rusak. Kondisi yang demikian ini membuat siswa tidak nyaman untuk belajar.
Ketiga, kepala sekolah tidak mampu menciptakan budaya dan suasana sekolah yang kondusif.
Hubungan di antara sesama guru dan staf kependidikan lainnya sering sekali tidak baik.
Akibatnya, lingkungan kerja di sekolah menjadi tidak baik karena ada beberapa guru memiliki konflik interpersonal dengan guru atau staf kependidikan lainnya.
Ketidakmampuan kepala sekolah dalam menciptakan budaya sekolah yang harmonis ini dikarenakan pola komunikasi yang tidak clear, melempar tanggung jawab ke bawahan, jika ada masalah selalu cuci tangan, dan anti kritik (lebih mendengarkan saran dan masukan dari guru dan staf kependidikan yang ia sukai saja).
Keempat, kepala sekolah juga kurang mampu melibatkan para personil sekolah supaya aktif dalam berbagai kegiatan di sekolah.
Lemahnya kemampuan kepala sekolah dalam melibatkan para personil sekolah baik guru maupun tenaga kependidikan menjadi permasalahan mendasar di sekolah.
Artinya, baik guru maupun tenaga kependidikan tidak dapat memaksimalkan kontribusinya dalam mewujudkan pengembangan sekolah karena kepala sekolah tidak berkompeten untuk memberdayakan sumberdaya manusia yang ada di sekolah.
Kelima, kepala sekolah juga tidak mampu mengarahkan para guru supaya menyusun dan mengembangkan silabus dan modul ajar.
Kecenderungan guru adalah menggunakan modul ajar dari sekolah lain atau hanya menggunakan modul ajar dari situs internet.
Dalam kasus ini sebenarnya, peran kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran telah gagal.
Keenam, kepala sekolah cenderung tidak melibatkan para guru dalam komite sekolah untuk pengambilan keputusan.
Kepala sekolah selalu mendominasi dalam setiap pengambilan keputusan.
Walaupun untuk dibeberapa kasus, keputusan yang dibuat tidak jarang bersifat sembarangan dan tidak mempunyai kerangka berfikir yang mapan dan terukur.
Maka kemampuan kepala sekolah secara sosial maupun kooperatif tidak berjalan dengan baik atau bahkan gagal.
Dari persoalan-persoalan diatas, pertanyaannya adalah masih mampukah sekolah menjadi kawah candradimuka bagi anak didik secara ideal? Tentu saja jawabannya adalah normatif.
Jika ukuran ketercapaian hanya sebatas calistung, literasi, numerasi dan bisa menggunakan teknologi, maka dapat dikatakan lembaga pendidikan sudah memenuhi tuntutan itu.
Akan tetapi jika ketercapaian itu mencakup adab, akhlak, kemampuan analisis, kemampuan berliterasi, perilaku positif, nilai-nilai ketuhanan, kemampuan berkomunikasi dan kemampuan membangun hubungan emosional serta nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa, maka seharusnya kita merasa malu.
Karena ketercapaian yang bersifat nilai tersebut jauh panggang dari api. Realitas ini menjadi tamparan sekaligus kontemplasi bagi guru.
Bahwa Indonesia tidak hanya membutuhkan orang-orang pintar, tetapi juga membutuhkan orang yang memiliki values yang tinggi.
Hari ini lihatlah betapa carut marutnya Indonesia, gaya hidup hedonisme para wakil rakyat dan para pemimpin negeri ini, praktik-praktik korupsi yang merajalela di seluruh sendi kehidupan berbangsa.
Korupsi ini adalah penyakit akut stadium empat yang sudah mengakar begitu kuat dan bagaikan air laut yang mengalir, entah sampai kapan akan berhenti.
Selanjutnya, kita kehilangan teladan kepemimpinan dalam berbangsa dan bernegara, para pemimpin negara kita hari ini begitu lemah, begitu rakus dengan jabatan.
Melanggengkan dinasti politik untuk anak dan keluarganya, merampok uang-uang rakyat, menaikkan pajak yang diluar nalar kita, juga setiap hari para pemimpin bangsa ini ribut diruang publik.
Mempertontonkan kepada semua rakyat akan ucapan dan perilaku yang jauh dari adab dan nilai-nilai luhur para pendiri bangsa.
Minimnya integritas dan kejujuran para pemimpin kita hari ini begitu menyesakkan dada dan mengiris hati kita.
Semua anomali bangsa hari ini karena sekolah tidak mampu memenuhi kebutuhan values. Sekolah hanya memenuhi kebutuhan secara akademik saja.
SELAMAT HARI GURU NASIONAL 25 NOVEMBER 2025 M (*)








