OKU SATU – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 mulai di bahas dan di susun di tingkat desa.
Penyusunannya di bahas melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Musdes RKPDes, merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa.
Baca Juga :
10 Juli Visitasi Desa Kelumpang Lomba Desa Wisata
baca juga : Isyana Lonitasari Popo Terima Tanda Kehormatan SWK dari Negara
Musdes ini forum pertemuan seluruh elemen perwakilan masyarakat desa untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal/isu strategis yang terjadi di desa.
Musdes Agenda Tahunan Desa.
Penyelenggaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di fasilitasi Pemerintah desa.
Baca juga :
Berbahagialah, PHK Masal Honorer Batal, Ada Potensi Honorer Diangkat Jadi PNS
Baca Juga :
Program Penguatan Ketahanan Pangan dan Hewani Desa, Segini Duitnya
“Ini sesuai dengan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa,” kata Kadin Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) OKU Nanang Nurzaman melalui Sub Koord. Perencanaan pembangunan desa , Arif Fatriansyah Yadrie, SE, MM kepada jurnalis okusatu.id, Jumat, 9 Juli 2023.
Di jelaskan pria yang biasa di sapa Arif, musdes RKPDes di lakukan sebagai awal penyusunan dan perencanaan program kegiatan tahun 202.
Yang di sesuaikan dengan pencermatan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk 6 tahun ke depan sesuai masa jabatan Kepala Desa (Kades).
Baca JUga : DBD Serang Dua Orang Anak di Sekarjaya
Baca juga :
Untuk Para Kepala Desa, Ada Kabar Baik, Dana Desa Naik Jadi Rp 2 Miliar
“Usulan setiap warga harus sesuai dengan program kerja dan visi misi kades serta tetap mengacu pada program prioritas dari Kemendes PDTT,” ujarnya.
Program prioritas dimaksud, masih kata Arif, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Ketahanan Pangan dan Hewani, Penurunan Stunting dan kegiatan prioritas lainnya, baik fisik ataupun non fisik.
“Musdes RKPDes di OKU di mulai sejak Juni lalu,”sebutnya.
Baca Juga :
Akhiri Krisis Air, Bangun Dua Sumur Bor
Baca juga :
POS Baturaja Angkut Koper Jemaah Haji OKU Timur
Lebih jauh Penyuluh sosial Muda pada dinas PMD OKU ini, melalui musdes di harapkan menjadi perwujudan dari sila ke 4 Pancasila.
Yakni keputusan tertinggi ada pada saat musyawarah untuk mencapai mufakat.
“Hasil dari Musdes terbitlah dokumen Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar untuk pelaksanaan kegiatan tahun berjalan. Baik itu Perdes RKPDes maupun Perdes APBDes, dan Peraturan Desa lainnya sesuai dengan kewenangan desa masing-masing,”tukasnya. (15)
Baca Juga : Sensus Pertanian BPS OKU Tekankan Etika di Lapangan
baca juga : Jadi Buah Bibir Masyarakat, Pasar Ulak Pandan Dinilai Tak Layak Pakai












