Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH di dampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus AKBP Tito Dani dan Paur Mitra Subbid Penmas Humas Polda Sumsel AKP Rama Yudha mengatakan, kasus ini di ungkap oleh tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada, Selasa (22/8) yang lalu.
Angkut BBM Tanpa Izin, Dua Warga OKU Timur Di ciduk Petugas
Tepatnya di salah satu SPBU, Jalan Raya Pulau Beringin Desa Gunung Terang Kecamatan Sandang Buay Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Dari ungkap kasus ini, tim Polda berhasil mengamankan 7 tersangka. Masing-masing inisial AR (21), AU (53), CA (27), MH (43), SG, BD (56) dan MK (47).
AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat informasi dari Masyarakat. Laporan terkait adanya kendaraan yang berulang kali mengisi bensin di SPBU