Sepakat Damai Antara Warga Desa Lubuk Banjar dan Desa Karta Mulya
Lubuk Batang – Aksi main hakim sendiri hingga menimbulkan korban jiwa yang terjadi di Desa Lubuk Banjar Kecamatan Lubuk Raja, berujung damai.
Peristiwa main hakim sendiri itu terjadi pada 18 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 02.00 wib dini hari di Desa Lubuk Banjar Kecamatan Lubuk Raja.
Hal ini di picu aksi pencurian getah karet di Desa Lubuk Banjar. Hal ini membuat murka sehingga membuat warga main hakim sendiri.
Baca juga :
Atlet Bridge Tepar di Rumah Sakit, Bayar Pengobatan Sendiri, KONI OKU Selatan Terkesan Slow Respon
Sepuluh Desa di Semidang Aji Ajukan APBDes Perubahan, Kecamatan Libatkan Pendamping Profesional
Nah persoalan tersebut kini sudah damai. Kesepakatan dua pihak sudah di lakukan antara keluarga korban ninggal warga Desa Kertamulya dan masyarakat Desa Lubuk Banjar.
“Kesepakatannya sore tadi sekitar pukul 15.00 wib di Kantor Desa Karta Mulya, ” ujar Kades Lubuk Banjar Dwi Purwanto, Kamis 21 September 2023.
Isi kesepakatan itu, di selesaikan dengan cara kekeluargaan serta tidak saling menuntut antara dua pihak.
Kesepakatan itu di hadiri perangkat Desa Karta Mulya, Lubuk Banjar, BPD, Bhabinkamtibmas Lubuk Banjar, Babinsa Karta Mulya dan Babinsa Lubuk Banjar, serta keluarga korban ninggal.
Baca juga :
Voli Putri Oku Selatan Tekuk Tuan Rumah Lahat
Wakili Sumsel ke O2SN Nasional, Target Lebih Baik Lagi
“Di hadiri juga anggota DPRD OKU. Adib Kailani dan Mirza Gumay, ” jelasnya.
Untuk mengingatkan, pada 18 Agustus 2023 lalu, warga Desa Karta Mulya meninggal dunia setelah di amuk masyarakat.
Ia di duga melakukan pencurian getah karet di Desa Lubuk Banjar. Hal ini membuat warga naik pitam dan melakukan aksi main hakim sendiri, hingga membuat pelaku meninggal dunia. (unt)












