OKUSATU.ID – Menjelang masuk ajaran baru sekolah, pemerintah biasanya mencairkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN), di seluruh Indonesia.
Begitu juga untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU memastikan akan membayarkan gaji ke-13 kepada PNS pada bulan Juni mendatang.
Hanya saja, kapan tanggal pastinya masih menunggu. Yang jelas pembayaran gaji ke-13 bagi PNS akan dilakukan pertengahan bulan Juni mendatang.
Kabar baik rencana pembayaran gaji ke-13 ini disampaikan langsung Kabid Perbendaharaan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Yose Oktadiansyah SE, kepada okusatu.id
Pemkab OKU sendiri telah menyiapkan dana sekitar Rp24 miliar untuk membayar gaji ke-13. Dana ini disalurkan untuk pembayaran gaji bagi sekitar 5 ribuan ASN yang tersebar di seluruh Kabupaten OKU.